Aliansi Cipayung Plus Surabaya Aksi Damai, Desak KPU Segera Terapkan Putusan MK No.60

 

gambar oleh rahul

Oleh: Almas Faiz (Kader PK IMM Heksos)

Surabaya,- Aliansi Cipayung Plus Kota Surabaya melakukan aksi sosial terkait Putusan MK 60/PUU-XXII/2024 di beberapa titik Kota Surabaya (23/8/24)

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) bersama Aliansi Cipayung plus se-Kota Surabaya tersebar di berbagai Kota Surabaya, antara lain Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur dan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Jawa Timur.


Berdasarkan hasil konsolidasi bersama DPD IMM Jatim dan Aliansi Cipayung Plus memutuskan bahwa aksi Cipayung Plus Jatim dan Surabaya yang dilaksanakan di depan KPU Prov. Jatim, sebagai bentuk sikap kritis dan mendorong KPU untuk segera membahas dan menetapkan PKPU, sebagai dasar Pencalonan Kepala Daerah tahun 2024. PC IMM Surabaya fokus melakukan advokasi kepada Komisi Pemilihan Umum untuk segera mentaati Putusan MK No. 60 Tahun 2024, dengan segera menetapkannya di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).


Tidak hanya isu tersebut, orator dari mahasiswa Cipayung plus menyampaikan beberapa keresahan yang dialami oleh masyarakat, salah satunya disampaikan oleh Nur Fairuz Mas’udah Sekretaris bidang kader PC IMM Surabaya,

“Melihat kondisi negara saat ini, demokrasi dilucuti dan pemerintahan yang membuat kebijakan yang pro penguasa. Negara ini begitu abai dengan perempuan, faktanya rancangan undang-undang seperti RUU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual), RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga), RUU KIA (Kesejahteraan Ibu dan Anak) yang nasibnya masih digantung dan belum jelas oleh pemerintah. Hal lain yang membuat perempuan semakin miris adalah ketika bahan pokok naik dan ibu-ibu dipusingkan dengan memilih bahan makanan yang murah terjangkau dan bergizi untuk tumbuh kembang anak,karena makanan murah terjangkau adalah tanggungjawab pemerintah. Sudah saatnya perempuan turut andil bersuara dengan kebijakan yang mencekik rakyat menengah kebawah, menyuarakan semua ketidakadilan yang terjadi ini. Hanya ada 2 kata, Perempuan Melawan.” Jelas wanita yang akrab disapa Fairuz tersebut dalam orasinya.


gambar oleh immunesa


Aksi berlangsung damai tanpa ricuh, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur memastikan, akan meneruskan tuntutan mahasiswa Cipayung Plus yang melakukan demonstrasi di depan Kantor KPU Jatim, hal ini diungkapkan oleh Eka Wisnu Wardana selaku komisioner KPU selepas menemui mahasiswa cipayung plus yang melakukan aksi.

“Kami dari pihak KPU Jatim akan menyampaikan aspirasi Mahasiswa kepada Pimpinan pusat di Jakarta.” Pungkasnya.

gambar oleh immunesa

Dengan telah dibatalkannya RUU Pilkada, Mahasiswa Cipayung Plus tersebut mendesak agar KPU RI segera mengeluarkan PKPU RI sesuai dengan yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Sebarkan tagar #KawalputusanMK, Tetap terus membersamai dan mengawal putusan MK. Hidup Mahasiswa, Hidup rakyat Indonesia, Hidup Wanita yang melawan.


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url